Mantan Ketua KPK Antasari Azhar berjabat tangan dengan adik Direktur
Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin saat
mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/M Iqbal
Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta
- Kepolisian Daerah Metro Jaya menanggapi santai tindakan mantan Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang mendatangi Badan
Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengadukan kasusnya. Sebelumnya,
Antasari melaporkan soal dugaan SMS palsu ke Polda Metro Jaya pada 2011
lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisadis Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan SMS palsu dan saksi palsu Antasari itu. "Kami masih dalam tahap melengkapi bukti dan penyelidikan," kata Argo saat dihubungi, Selasa, 14 Februari 2017.
Persoalannya, menurut Argo, bukti-bukti yang dibawa Antasari dalam laporannya terlalu minim. Penyidik pun berencana akan meminta barang bukti ke Kejaksaan.
Meski begitu, penyidik telah memeriksa salah satu pengacara Antasari yaitu Masayu Donny Kertopati sebagai saksi pelapor. Argo mengatakan, pihaknya selanjutnya berencana memeriksa Antasari. "Minggu depan (akan memanggil Antasari)," kata dia.
Hari ini Antasari mengadu ke Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan terhadap mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menjeratnya hingga ke bui. Dia melaporkan dua orang saksi yang mengaku mengetahui SMS ancaman kepada Nasrudin yang diduga dilakukan Antasari.
Selain mengadukan kasusnya, Antasari Azhar juga membuka sejumlah nama yang menurutnya menjadi tokoh di balik kasusnya. "Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujurlah. Beliau tahu perkara saya ini. Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi saya," ujar dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisadis Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan SMS palsu dan saksi palsu Antasari itu. "Kami masih dalam tahap melengkapi bukti dan penyelidikan," kata Argo saat dihubungi, Selasa, 14 Februari 2017.
Persoalannya, menurut Argo, bukti-bukti yang dibawa Antasari dalam laporannya terlalu minim. Penyidik pun berencana akan meminta barang bukti ke Kejaksaan.
Meski begitu, penyidik telah memeriksa salah satu pengacara Antasari yaitu Masayu Donny Kertopati sebagai saksi pelapor. Argo mengatakan, pihaknya selanjutnya berencana memeriksa Antasari. "Minggu depan (akan memanggil Antasari)," kata dia.
Hari ini Antasari mengadu ke Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan terhadap mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang menjeratnya hingga ke bui. Dia melaporkan dua orang saksi yang mengaku mengetahui SMS ancaman kepada Nasrudin yang diduga dilakukan Antasari.
Selain mengadukan kasusnya, Antasari Azhar juga membuka sejumlah nama yang menurutnya menjadi tokoh di balik kasusnya. "Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujurlah. Beliau tahu perkara saya ini. Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi saya," ujar dia.
INGE KLARA SAFITRI | REZKI ALVIONITASARI
Berita Terlengkap dan Terbaru Lainnya Bisa di baca dsini
PRO HAK RAKYAT
PRO HAK RAKYAT
Sumber : https://nasional.tempo.co
0 Response to "Terkait Kasusnya, Antasari Mengadu Ke Bareskrim.....Ini Tanggapan Polda Metro........BACA SELENGKAPNYA!!!"
Posting Komentar